ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kurangnya pemanfaatan bahan bakar yang bersifat renewable. Tercatat pada tahun 2004 produksi minyak di Indonesia lebih rendah dari pada kebutuhan konsumsinya.Perihal ini diperkuat oleh pernyataan dari kementrian ESDM, yang menyatakan bahwa cadangan energi minyak mentah Indonesia hanya dapat diproduksi atau akan habis dalam kurun waktu 221,99 tahun. Bioetanol merupakan energi baru dan terbarukan yang sangat potensial untuk menggantikan bahan bakar minyak dengan daya tawar nilai oktan yang tinggi.
Permasalahan dari perancangan ini adalah Bagaimana merancang alat destilator model refluk untuk mengolah sampah organik menjadi bioetanol dan bagaimana perbandingan hasil uji coba alat menggunakan filter batu alam maupun per spiral.
Pada perancangan ini, metode yang digunakan adalah Target Oriented Planingdengan melakukan perancangan alat destilator moderl refluk kemudian diuji untuk mengetahui tingkat keberhasilannya.
Kesimpulan dari hasil perancangan ini adalah Telah dihasilkan rancangan berupa produk mesin Destilasi Model Refluk Untuk Mengolah Sampah Organik Menjadi Bioetanol dan dari hasil perbandingan mesin, penggunaan filter dengan batu alam menghasilkan kadar alkohol paling tinggi 66 % dengan lama fermentasi 8 hari, sedangkan penggunaan filter per spiral menghasilkan kadar alkohol paling tinggi 70 % dengan lama fermentasi 12 hari.
KATA KUNCI : Alat Destilasi, Refluk, Sampah, Bioetanol.
DAFTAR PUSTAKA
Agustin, N., Wahyuningrum, L., Harjunowibowo, D. 2011. Rancang Bangun Teknologi Destilasi Bioetanol untuk Bahan Bakar Terbarukan. FKIP Universitas Sebelas Maret.
Maulana, A.S., Turmizi, Hamdani.2018. Rancang Bangun Alat Destilasi untuk Penyulingan Minyak Nilam. Jurnal Mesin Sains Terapan, 1(2).
Winarso. R., Nugraha B. S., Muttaqin. A., Rofiudin. Nanang. 2014. Pengembangan Alat Destilator Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Alternatif. Jurnal Teknik Mesin, 43-48.
Winarso. R., Nugraha B. S. 2015. Rancang Bangun Alat Dehydrator Bioetanol Untuk Menghasilkan Fuel Grade Ethanol. Jurnal Simetris, 6(2), 211-216.