Analis penerapan perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 karyawan di pabrik gula mritjan kediri


Author (Penulis)

FACHRI RAMADANI
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Author Identity (NPM)

14.1.02.01.0244

Abstract

Fachri Ramadani : Analisis Perhitungan dan Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PTPN X Pabrik Gula Meritjan Kediri Tahun 2017, Skripsi, Akuntansi, 2017. 
Kata Kunci: Peraturan Perpajakan, Pajak Penghasilan Pasal 21.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa alasan, di antaranya adalah bahwa masih sering dijumpai kesalahan dalam perhitungan PPh Pasal 21 atas karyawan serta perusahaan yang ingin meminimalkan beban pajaknya sekecil apapun, selain itu  apakah  PT.Perkebunan Nusantara X Pabrik Gula Meritjan Kediri juga sudah melakukan perhitungan dengan benar dengan PKP terbaru pada tahun 2017.
Permasalahan penelitian ini adalah : (1)Bagaimana Proses Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan Di Pabrik Gula Meritjan Kediri  Yang Sesuai Dengan UU Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan? (2)Bagaimana Proses Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan Di Pabrik Gula Meritjan Kediri Yang Sesuai Dengan UU Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan ?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. berupa laporan data gaji karyawan PT. Perkebunan Nusantara X, Analisis data menggunakan pedoman aturan pemerintah PPh 21.  
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah.: (1)Dalam sistem penerapan PPh 21 di PTPN X Meritjan sudah berjalan dengan benar, melaporkan bukti potong kepada KPP Pratama Kediri dan membayar pajak sesuai dengan nominal tersebut. (2)PTPN X Meritjan sudah mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku dalam hal perhitungan pelaporan, dan penerapan PPh 21  atas karyawan
Saran yang dapat di berikan dalam penelitian ini adalah melaporkan pajak penghasilan pasal 21 atas karyawan sebaiknya menggunakan sistem atau aplikasi yang di sediakan oleh Direktorat Jendral Pajak dan Menteri  Keuangan yaitu Electronic Filling. Dimana e-Filling mempermudah dalam membayar pajak dan berbasis online menggunakan ID dan NPWP masing masing Wajib Pajak. Dan bagi Peneliti selanjutnya sebaiknya menambah variabel pencatatan dan pelaporan yang berhubungan dengan PPh Pasal 21.


Keyword

a

Reference

Anggraini D, D.F Azizah dan T. Jositrianto. 2013. Analisis Perhitungan, Pemotongan, Pelaporan dan Penyetoran Pajak Penghasilan (pph) Pasal 21 atas Karyawan Tetap (Studi Kasus Pada PT. Sarah Ratu Samudera). Diakses pada tanggal 20 Juli 2018. 
Anggraini T.P dan Siti Khairani. 2014. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Karyawan pada PT. Connectra Utama Palembang. Diakses pada tanggal 20 November 2017.
Dalughu. 2015. Analisis Perhitungan Dan Pemotongan PPh pasal 21 pada Karyawan PT. BPR Primaesa Sejahtera Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Vol.15 N0.3, 2015.
Diana. S. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT Refika Adimata.
Halim. A. 2014. Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Homenta, Herduard R. 2015. Analisis Perhitungan, Pemotongan, Pencatatan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada CV. Multi Karya Utama. Jural EMBA Vol. 03 No.3, Edisi Septe,ber 2015, ISSN:2303-11
Mandak, Andre dan Jenny Morasa. 2014. Prosedur Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 ata Gaji Pegawai Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Diakses 25 Juli 2018.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Menurut Prof. Dr. Rohmad Soemitro S.H dalam buku Perpajakan (Mardiasmo 2016;03).
Metta V.C, Kardinal. 2012. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Karyawan Pada PT. Bumi Sriwijaya Abadi. Diakses pada tanggal 20 Juli 2018
Muaya. A. 2016.  Analisis Perhitungan, Penetapan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Yayasan Perguruan Tinggi Katolik Keuskupan Manado. Jurnal EMBA Manado Vol.4 No.2, Edisi Juni 2016, ISSN:2303-1174.
Pohan, Chairil Anwar. 2017. Kajian Perpajakan dan Tax Planning. Bumi Aksara.
Priantara, Diaz. 2012. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana.
Runtuwarow, Renald dan Inggriani Elim.2016. Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Penghsilan Pasal 21 atas Gaji Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perkebunan Sulawesi Utara. Jurnal EMBA Vol.4 No.1, Edisi Maret 2016, ISSN: 2303-1174
Rizky, V. 2015. Analisis Perbandingan Penggunaan Metode Net Basis dan Metode Gross Up Dalam Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Berupa Gaji dan Tunjangan Karyawan PT. Remenia Satori Tepas Manado. Diakses pada tanggal 23 November 2017.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2016. Statistika Untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta.
Susan. J. 2013. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT. Megasurya Nusalestari Manado. Jurnal EMBA Manado Vol.1 N0.4, Edisi Desember 2013, ISSN:2303-1174.
Waluyo. 2013. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Watung D.N. 2013. Analisis Perhitungan dan Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Serta Pelaporannya. Jurnal EMBA Manado Vol.1 N0.3, Edisi Juni 2013, ISSN:2303-1174.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101-PMK 010-2016
Undang-Undang Perpajakan No.36 Tahun 2008.
PT. Perkebunan Nusantara X Pabrik Gula Meritjan Kediri


PUBLISHED

2019-02-15

JOURNAL

Simki-Economic

ISSN

2599-0748

ISSUE

Vol. 03 No. 01 Tahun 2019

Download PDF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UN PGRI Kediri.

Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Mojoroto Kota Kediri

Designed by BootstrapMade
LPPM Server - Powered by BSI