Penelitian ini dilatar belakangi hasil pengamatan dan pengalaman peneliti, bahwa diberlakukan kebijakan Otonomi Daerah bertujuan untuk memudahkan pemerintah daerah mengatur urusan daerah secara mandiri, terutama dalam sektor pajak. Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur merupakan daerah-daerah yang memiliki potensi yang cukup besar yang berasal dari pajak dalam pembiayaan belanja daerah, namun fakta menunjukkan ada beberapa daerah belum optimal dalam penggalian pajak. Tujuan permasalahan ini adalah (1) Untuk mengetahui dampak Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan secara parsial mempunyai peran yang berpengaruh secara signifikan dalam meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah? (2) Untuk mengetahui dampak Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan secara simultan munyai peran yang berpengaruh secara signifikan dalam meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah?.
Menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari data laporan Realisasi APBN diperoleh dari situs Direktorat Jendral Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri. Sedangkan untuk pengujian data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan asumsi klasik menggunakan SPSS forwindows v.23. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah (1) Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan secara parsial berpengaruh dalam Penerimaan Pajak Daerah. (2) Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan secara simultan berpengaruh dalam Penerimaan Pajak Daerah.
Kata kunci: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, dan Penerimaan Pajak Daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Annisa, R.D.N. 2016. Analisis Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Laba BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur Periode 2013-2015. Proposal Seminar. Kediri: Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Asriyawati, M.H. 2014. Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang Periode 2009- 2013. Jurnal Ekonomi. Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Awaliyah, Fadilatun. 2015. Pengaruh Pendapatan Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan terhadap Penerimaan Pajak Daerah (Studi Kasus pada PPKAD Kabupaten Tegal) Periode 2011-2014. Jurnal Ekonomi. Universitas Dian Nuswantoro.
Azhari, A.S. 2015. Perpajakan Indonesia (keuangan, pajak dan retribusi daerah). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Badan Pusat Statistik Jawa Timur. 2018. Tersedia: http://www.bps.go.id. Diakses 17 Mei 2018.
Direktorat Jendral Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri. 2018. Tersedia www.djpk.depkeu.go.id. Diakses 17 Mei 2018.
Erlina, Rambe Omar Sakti, Rasdianto. 2015. Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. Berdasarkan PP No.71 Tahun 2010 dan Permendagri No.64 Tahun 2013. Jakarta: Salemba Empat.
Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi 5. Semarang: Badan Penerbitan Universitas Diponegoro.
Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: ANDI.
Nurcahyo, Agung. 2016. Analisis Pengaruh Retribusi Daerah, Pendapatan Sah Lainnya dan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi
Jawa Timur Periode Tahun 2013-2015. Proposal Seminar. Kediri. Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Purwanto, S.A. 2016. Pengaruh Pajak Reklame Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Berau. Jurnal Ekonomi Manajemen, Vol. 10, No.1. STIE Muhammadiyah Tanjung Redeb.
Sari, F.C. 2017. Pengaruh Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Reklame, dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Nganjuk Periode 2013-2016. Skripsi. Kediri: Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Sari, R.N. 2016. Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil Pajak, dan Belanja Modal terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013-2015. Proposal Seminar. Kediri: Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Siahaan, M.P. 2016. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak. Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: CV. Alfabeta.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV.Alfabeta
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
Rochimah, Siti dan Raharjo, Kharis dan Oemar, Abrar. 2013. Pengaruh Pajak Hotel &Restoran, Retribusi Daerah dan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007- 2012. Jurnal Akuntansi. Semarang: Universitas Pandanaran.
Rizqiyah, Iftakhur. 2014. Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, dan Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang (2009- 2013). Universitas Dian Nuswantoro.
Republik Indonesia. 1999. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah.
Republik Indonesia. 2014. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Republik Indonesia. 1997. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Republik Indonesia. 2000. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Republik Indonesia. 2004. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan Lain-lain Pendapatan.
Republik Indonesia. 2004. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pendapatan Asli Daerah.
Republik Indonesia. 2009. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Republik Indonesia. 2010. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Klasifikasi Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi.
Republik Indonesia. 2003. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pendapatan Asli Daerah.