Penelitian ini dilatarbelakangi hasil pengamatan dan pengalaman peneliti, bahwa prosedur pemberian kredit adalah tahap-tahap yang harus dilalui sebelum kredit diputuskan diberikan dengan pedoman 5C yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition. Hal tersebut digunakan untuk mempermudah menilai pengendalian internal atas pemberian kredit mikro yang dilakukan. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengevaluasi prosedur pemberian kredit yang diterapkan di Bank TAJA (2) Mengevaluasi sistem pengendalian internal pada proses pemberian kredit di Bank TAJA. (3) Mengevaluasi efektifitas sistem pengendalian internal pada proses pemberian kredit pada Bank TAJA. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi yang mendukung dengan pengelolaan data mengenai prosedur pemberian kredit mikro. Pengecekan keabsahan temuan menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah (1) Dalam prosedur pemberian kredit yang diterapkan sudah sesuai. Tetapi, belum terdapat pada struktur organisasi bagian Customer Service, selama ini yang bertugas untuk memberikan informasi dirangkap oleh bagian Administrasi Kredit. (2) Sistem pengendalian internal proses pemberian kredit mikro tergolong baik, karena sudah adanya bagian untuk menyelesaikan permasalahan kredit. (3) Sistem pengendalian internal kurang efektif, karena adanya penggolongan kategori kredit yang lebih longgar sehingga menyebabkan kredit macet terlihat jarang. Dan cara penanganan kredit macet pada Bank TAJA kurang efektif karena masih menggunakan sistem kekeluargaan.
Kasmir. 2015. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi 2014. Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada.
Mulyadi. 2016. Sistem Akuntansi.Jakarta: Salemba Empat.
Moloeng dkk, 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Surat Edaran Bank Indonesia no 23/12/BPPP tentang Semua Bank Pengkreditan Rakyat. (Online), tersedia: http://www.ojk.go.id., di unduh 27 November 2017.