ABSTRAK
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
Permasalahan penelitian ini adalah (1) Pengaruh pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Jawa Timur (2) Pengaruh retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (3) Pengaruh pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (4) Pengaruh penerimaan lain-lain PAD yang sah terhadap Pendapatan Asli Daerah (5) Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah Terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah total sampling yaitu seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur yaitu 114 Kabupaten/Kota dan di analisis menggunakan regresi linier berganda dengan menggunakan software SPSS for windows versi 23.0.
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah berdasarkan pengujian secara parsial menunjukan bahwa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah berpengaruh signifikan positif terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
KATA KUNCI :Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Pendapatan Asli Daerah
DAFTAR PUSTAKA
Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis dengan Program SPSS. Edisi Ketiga.Universitas Diponegoro. Semarang.
Halim Abdul. 2004. Manajemen Keuangan Daerah, UPP APM YPKN:Yogyakarta.
Kusuma,Made Krisna Arta Anggar dan Ni Gusti Putu Wirawati. 2013. “Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten dan Kota Bali. Universitas Udayana: Bali.
Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, ANDI: Yogyakarta.
Marihot P. Siahaan. 2016.Pajak Daerah dan Retribusi daerah, PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Novalista, Rizka Lutfia. 2016. Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Lain lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Bagi Hasil Pajak Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten atau Kota Di Provinsi Jawa Tengah. Universitas Pandanaran: Semarang.
Purbayu. 2005. Analisis Statistik dengan Microsoft Axcel dan SPSS: Yogyakarta
Putri, Meillda Ellysa dan Sri Rahayu. 2015. Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah. Universitas Telkom: Cirebon.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Alfabeta: Bandung.
Sugiyono.2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D.Alfabeta: Bandung.
Zainuddin. 2016. Efektifitas, Efisiensi dan Kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku Utara. Universitas Khairun: Ternate.
Peraturan Perundang-undangan
Jurnal Otonomi Daerah Tahun 2006
Undang-undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.