ABSTRAK
Penelitian ini memfokuskan pada transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa atas pengelolaan dana publik yang dilakukan mulai dari tahap perencanaan sampai pertanggungjawaban terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan karena besarnya dana yang dianggarkan rentan terhadap penyelewengan.
Transparansi berarti keterbukaan (openness) pemerintah dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi. Akuntabilitas adalah sebagai bentuk kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik. Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Pengumpulan datanya diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Dimana metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif.
Penelitian ini menunjukkan bahwa dari tahap perencanaan sampai pertangguungjawaban telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan, pengelolaannya telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, namun tetap harus mengetahui dan mengikuti perkembangan terbaru peraturan perundang-undangan yang sewaktu-waktu dilakukan perubahan
KATA KUNCI : Transparansi, Akuntabilitas, Alokasi Dana Desa (ADD)
DAFTAR PUSTAKA
Astuty, E. Dan E.H, Fanida. 2012 . Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES), http:ejournal.unesa.ac.id/article . Diakses tanggal 15 November 2017
Damayanti,W. 2017. Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Tegiri Dan Desa Sumberagung Kecamatan Batuwarno Kabupaten Wonogiri : Universitas Muhamadiyah Surakarta
Deti, dkk. 2016. Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa . Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi : Surabaya.
Faridah, dkk. 2015. Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi : Surabaya.
Lestari, S. 2017. Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Surakarta : Institut Agama Islam Negeri Surakarta.
Made, dkk.2017. Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Pelaporan Alokasi Dana Desa.e-Journal S1 Ak : Universitas Pendidikan Ganesha.
Mardiasmo. 2004. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah : Yogyakarta…..2006. Perwujudan Transparansi Dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik : Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.Jakarta.
Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Banjardowo Tahun 2014 – 2019, Nganjuk
Peraturan Desa Nomor 08 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Banjardowo Tahun 2018, Nganjuk
Rahmah Y. Dan Ardi H. 2015. Tata Kelola Pemerintahan Desa. Surabaya : Penerbit Pustaka
Rahmi, dkk.2014. Akuntabilitas Pemerintah Desa Pada Pengelolaan Alokasi Dana Desa . Jurnal Administrasi Publik : Malang.
Romantis, P.Ainurrohma. 2014. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo : Universitas Jember.
Sanjaya W. 2013. Penelitian Pendidikan Jenis Metode dan Prosedur , Jakarta: Prenadamedia Group
Subroto, A. 2008. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa : Universitas Diponegoro Semarang
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta
Sujarweni, V.Wiratna. 2014. Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.Pemerintah Negara Republik Indonesia (2014). Jakarta.
Widodo. 2016. Pengelolaan Keuangan Desa. Bogor : Pusdiklatwas BPKP