PENGARUH SIKAP, KESADARAN DAN PENGETAHUAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MENERAPKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri)


Author (Penulis)

TRIAS WULAN SARI
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Author Identity (NPM)

14.1.02.01.0084

Abstract

Trias Wulan Sari : Pengaruh Sikap, Kesadaran dan Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri), Skripsi, Prodi Akuntansi, FE UN PGRI Kediri, 2018.

Penelitian ini dilatar belakangi bahwa banyaknya Wajib Pajak yang tidak membayar atau tidak melaporkan kewajiban pajaknya kepada petugas pajak, dan ketidaksesuaian antara Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar dan yang membayar atau melaporkan kewajiban pajaknya kepada petugas pajak.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Sikap, Kesadaran dan Pengetahuan secara parsial maupun simultan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri).

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang dikuantitatifkan karena dalam penelitian ini data diambil secara langsung pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri dengan seizin dari Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Jalan Letjen S. Parman Nomor 100 Malang, lalu dikuantitatifkan agar dapat diproses lebih lanjut menggunakan SPSS 19 (Statistical Product and Service Solotions). Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri sebanyak 3.123 (tiga ribu seratus dua puluh tiga). Sampel yang digunakan dalam penelitian ini dihitung menggunakan rumus Slovin dengan hasil perhitungan sebanyak 97 (Sembilan puluh tujuh) sampel, dengan teknik pengumpulan data melalui media dokumentasi dan kuesioner. Analisis menggunakan uji validitas, uji reabilitas, uji asumsi klasik, uji asumsi linieritas, uji regresi linear berganda.

Kesimpulan hasil penelitian ini adalah (1) sikap, kesadaran, pengetahuan perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri). (2) sikap, kesadaran, pengetahuan perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri).

Kata Kunci : Sikap Wajib Pajak Orang Pribadi, Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.

 


Keyword

a

Reference

Agustiantono, D. 2012. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Aplikasi PB (Studi Empiris WPOP di Kabupaten Pati). Skripsi. Universitas Diponegoro, Semarang. (Senin, 06 November 2017; Pukul 15:35:21) Hal.1. http://eprints.undip.ac.id/35629/1/SkripsiAGUSTIANTONO.pdf.

Anwar Sutoyo. 2009. Pemahaman Individu, Observasi, Checklist, Interviu, Kuesioner dan Sosiometri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Carolina, Veronica. (2009). Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

 

Devano, S dan Siti Rahayu. 2006. Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu, Kencana, Jakarta.

Direktorat Jenderal Pajak. 15 November 2011. Surat Edaran Nomor SE - 84/PJ/2011. Tentang Pelayanan Prima.

Direktorat Jenderal Pajak. pasal 17 C KUP Jis KMK Nomor 544/KMK.04/2000. Tentang kriteria Wajib Pajak patuh.

 

Direktorat Jenderal Pajak. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan. (Kamis, 19 November 2018; Pukul 16:05:50). http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/436/jbptunikompp-gdl-rinamustik-21772-7-unikom_r-a.pdf

 

Ghozali, Imam. 2011. “Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS”. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Handayani, Luh Indah. 2015. Penerapan PP Nomor 46 Tahun 2013 Pada Perhitungan Pph Terhutang. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. e-Jurnal.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Modul Pelatihan Pajak Terapan Brevet AB Terpadu. Edisi Revisi. Jakarta.

Ilyas, W. B. dan R. Burton. 2010. Hukum Pajak Edisi 5. Salemba Empat, Jakarta.

Indrawijaya, Adam. 2003. Perilaku Organisasi. Pustaka Sinar Baru, Bandung.

Indrianto dan Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Management. Edisi Pertama. BPFE, Jogjakarta.

 

Ismawan. 2001. Memahami Reformasi Perpajakan 2000. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo.

Kaunang, P. G. dan P. Sherly. 2016. Tingkat Pemahaman dan Sanksi Perpajakan Terhadap Perilaku Ketidakpatuhan Membayar Pajak Perusahaan Di Kota Manado. Jurnal EMBA. e-Jurnal.

Kuncoro, Mudjarat. 2003. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.

Lovihan, Siska. 2014. Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan,Dan Kualitas Layanan Terhadap Kemauan Membayar Pajak Wajib Orang Pribadi Di Kota Tomohon. e-Jurnal.

Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Andi Ofset, Yogyakarta.

Mintje, Megahsari Seftiani. 2016. Pengaruh Sikap, Kesadaran, dan Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik (UMKM) Dalam Memiliki (NPWP) (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Manado). Jurnal EMBA. e-Jurnal.

Nalendro, T. I. 2014. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Berwirausaha dengan Lingkungan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris di KPP Pratama Kudus). Skripsi. Universitas Diponegoro, Semarang. (Rabu, 08 November 2017; Pukul 12:55:13) Hal. 1-91http://eprints.undip.ac.id/43475/1/08_NALENDRO.pdf.

Nimran, Umar. 2003. Perilaku Organisasi. CV. Citra Media, Surabaya.

Nurmantu, Safri. 2005. Pengantar Perpajakan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Paulo Freira. Pengertian Kesadaran. (Senin, 06 November 2017; Pukul 15:01:38) http://id. Wikipedia.org/wiki/Pajak.

Presiden Republik Indonesia. 2013. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta.

Rantum, Tatiana Vanessa dan Priyono Hari Adi. 2009. “Dampak sunset policy
terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak”,
Sinopsium Nasional Perpajakan II.

Resmi, Siti. 2011. Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 6 Buku 1. Salemba Empat, Jakarta.

Robbinson, Stephen P. 2001. Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi, Aplikasi. Prehallindo, Jakarta.

Santoso, Singgih. 2008. Buku Latihan SPSS Statistik Parametik. PT.Elex Media Komputindo, Jakarta.

Saragih, S. F. 2013. Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur. Skripsi Universitas Sumatera Utara, Medan. (Rabu, 08 November 2017 ; Pukul 13:00:24) Hal. 1 http://repository.usu.ac.id/handle/123456789 /39496.

Sarjono, Haryadi., dan Julianita, Winda. (2013). SPSS vs LISREL: Sebuah Pengantar, Aplikasi untuk Riset. Penerbit Salemba empat, Jakarta.

 

Siahaan, Marihot Pahala. 2010. Hukum Pajak Elementer Konsep Dasar Perpajakan Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Siti Kurnia Rahayu, 2010. Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal, Yogyakarta : Graha Ilmu.

Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak Edisi 5. Penerbit Salemba empat, Jakarta.

Sugiyono. 2015. Dasar-dasar Penelitian Ilmiah. Alfabeta, Bandung.

Sujarweni, Wiratna. 2014. Metodologi penelitian: Lengkap, praktis, dan mudah dipahami. Yogyakarta: PT Pustaka Baru.

Sumarsan, Thomas. 2013. Perpajakan Indonesia (Vol.3). Jakarta: PT Indeks.

Supadmi, Ni Luh. 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 4, No. 2, Hal:1-14.

Tarjo dan Sawarjuno. 2005. Kepercayaan Wajib Pajak Terhadap Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Pentingnya membayar Pajak, Rekayasa Akuntansi dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Manajemen, Akuntansi dan Bisnis. Fakultas Ekonomi, Universitas Widya Gama,Volume 3, Nomor 2 Malang. (Rabu, 08 November 2017 ; Pukul 13:08:31) Hal. 119-136. http://widyagama.ac.id/ekonomi/publication/journal/.

 

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Penjelasan Umum.

Utomo, Banyu Ageng Wahyu. 2011. Sikap, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Skripsi Institutional Repository. UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang. (Rabu, 08 November 2017; Pukul 14:36:28) Hal.1. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/1462.

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat, Jakarta.

Widayati. dan Nurlis. 2010. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus pada Kpp Pratama Gambir Tiga). Makalah Simposium Nasional Akuntansi XIII. Purwokerto.

Yasa, I Made Sedana. 2015. Analisis Penerapan Peraturan Pemerintah No 46 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan. e-Jurnal.

Yushita, Amanita Novi. 2010. Kesadaran Kewajiban Perpajakan pada Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). e-Jurnal.


PUBLISHED

2018-08-07

JOURNAL

Simki-Economic

ISSN

2599-0748

ISSUE

Vol. 02 No. 04 Tahun 2018

Download PDF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UN PGRI Kediri.

Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Mojoroto Kota Kediri

Designed by BootstrapMade
LPPM Server - Powered by BSI