Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Tarif Pajak, dan Penyuluhan Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri tahun 2017


Author (Penulis)

ARNITA SARI
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Author Identity (NPM)

14.1.02.01.0021

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan wajib pajak, tarif pajak dan penyuluhan wajib pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak badan dalam membayar kewajiban perpajakannya baik secara simultan maupun persial. Dalam penelitian ini pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode Kuantitatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah riset kasual . teknik pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara kuisioner. Populasi adalah wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri. Sampel yang digunakan sebagian sejumlah 100 responden dengan teknik purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan regresi linier berganda. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah (1) secara hasil uji persial (individu) pengetahuan wajib pajak dan tarif pajak tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan penyuluhan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. (2) secara simultan (bersama-sama), variabel pengetahuan wajib pajak dan tarif pajak tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan penyuluhan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan simpulan hasil penelitian yang dilakukan di Kantor Pelayana Pajak Pratama Kediri, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak terhadap peraturan perundang-undangan terbaru dan sekaligus mengetahui tarif pajak yang harus dibayarkan sehingga dapat membantu meningkatkan jumlah wajib pajak patuh di Kota Kediri. Selain itu juga mempertahankan upaya melakukan penyuluhan wajib pajak sehingga tetap bisa membantu mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.


Keyword

a

Reference

Carolina. 2009. Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba empat.

Departemen Pendidikan Indonesia. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Devano, Sony dan Kurnia.S.R. 2010. Perpajakan: Konsep, Teori dan Isu. Jakarta: Prenada Media Group.

Direktorat Jenderal Pajak. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 6 Tahun 1983.

http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1286

https://www.kemenkeu.go.id/apbn2018)]

Keputusan Menteri Keuangan No.235/KMK.03/2003 tanggal 3 juni 2003.

Kurnia.S.R. 2010. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Mardiasmo. 2003. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Nurmantu. 2005. Pengantar Perpajakan. Jakarta Granit.

Pandiangan. 2013. Administrasi Perpajakan, Jakarta: Erlangga.

Salip dan Tendy. 2008. Perpajakan. Yogyakarta. Andi.

Siti. 2009. Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba empat.

Soemitro. 2011. Dasar-Dasar Hukum Pajak. Yogyakarta: Andi.

Waluyo. 1992. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba empat.

 

Widodo. 2010. Moralitas, Budaya dan Kepatuhan Pajak. Jakarta: Salemba empat..


PUBLISHED

2019-02-20

JOURNAL

Simki-Economic

ISSN

2599-0748

ISSUE

Vol. 03 No. 02 Tahun 2019

Download PDF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UN PGRI Kediri.

Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Mojoroto Kota Kediri

Designed by BootstrapMade
LPPM Server - Powered by BSI