Kemampuan motorik halus pada anak belum berkembang secara maksimal karena media yang digunakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran kurang bervariasi, media yang digunakan setiap hari hanya berupa lembar kerja anak yang menyebabkan kegiatan pembelajaran menjadi monoton dan kurang menarik. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan peneliti, maka peneliti menggunakan permainan marble maze untuk megembangkan kemampuan motorik halus pada anak kelompok A TK Al Ikhlas Karangrejo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung Tahun Pelajaran 2017/2018.
Subjek penelitian ini adalah anak kelompok A TK Al Ikhlas Karangrejo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menggunakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian ini dilaksanakan sebanyak tiga siklus yang terdiri dari empat tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan serta refleksi dengan menggunakan instrumen penilaian berupa lembar penilaian unjuk kerja kemampuan motorik halus anak dan lembar observasi guru. Berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas yang telah dilakukan, diperoleh hasil persentase rata-rata ketuntasan belajar pada kemampuan motorik halus pada pra tindakan sebesar 32%. Pada siklus I setelah diterapkan permainan marbel maze kemampuan motorik halus meningkat dengan memperoleh hasil ketuntasan belajar sebesar 45%, siklus II sebesar 64% dan siklus ke III meningkat menjadi 95%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dengan permainan marble maze dapat mengembangkan kemampuan motorik halus pada anak kelompok A TK Al Ikhlas Karangrejo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung Tahun Pelajaran 2017/2018 sehingga hipotesis penelitian diterima.
Sumantri, MS. 2005. Pengembangan Ketrampilan Motorik Anak Usia Dini.
Jakarta: Dinas Pendidikan.Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 14
Suyanto, Slamet. 2005. Dasar – Dasar Pendidikan Anak Usia Dini . Yogyakarta : Hikayat Publishing.
Mutiah, Diana. 2010. Psikologi Bermain Anaka Usia Dini. Kencana Prenada Media Grub, Jakarta.
Mudjito. 2007. Pegertian Motorik Halus Anak. Bandung: Bumi Aksara.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.2015. Jakarta:Kemendikbud.