ANALISIS PENYUSUTAN ASET TETAP UNTUK MENENTUKAN BESARNYA PAJAK PENGHASILAN PADA PR. PUTRA MASA DEPAN NGANJUK


Author (Penulis)

SUSILO HANDAYANI
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Author Identity (NPM)

14.1.01.04.0113

Abstract

ABSTRAK Susilo Handayani: Analisis Penyusutan Aset Tetap Untuk Menentukan Besarnya Pajak Penghasilan Pada PR. Putra Masa Depan, Skripsi, Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Nusantara PGRI Kediri, 2018. Tujuan penelitian ini ada tiga, yaitu pertama untuk mengetahui penyusutan aset tetap pada PR. Putra Masa Depan, kedua untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan pada PR. Putra Masa Depan, ketiga untuk menganalisis penyusutan aset tetap untuk menentukan besarnya pajak penghasilan pada PR. Putra Masa Depan. Pendekatan analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Instrumen yang digunakan adalah dokumentasi dan wawancara. Adapun teknik analisis data yang digunakan untuk menentukan besarnya pajak pengahasilan adalah menggunakan metode penyusutan garis lurus dan metode penyusutan saldo menurun. Hasil penelitian menunjukkan perhitungan penyusutan aset tetap untuk bangunan menggunakan garis lurus dan bukan bangunan menggunakan saldo menurun nilainya lebih besar jika dibandingkan penyusutan aset tetap seluruhnya menggunakan garis lurus. Perhitungan pajak penghasilan PR Putra Masa Depan dengan menggunakan metode garis lurus dalam penyusutannya untuk filter tahun 2016 sebesar Rp 3.768.873.569,00 dan pada tahun 2017 sebesar Rp 4.020.600.713,00. Sementara untuk rokok kretek besarnya pajak penghasilan pada tahun 2016 sebesar Rp 1.489.209.336,00 dan pada tahun 2017 sebesar Rp 1.554.830.564,00. Apabila perhitungan pajak penghasilan menggunakan metode penyusutan saldo menurun untuk rokok filter tahun 2016 sebesar Rp 3.695.097.819,00 dan pada tahun 2017 sebesar Rp 4.002.282.151,00. Sedangkan untuk rokok kretek pada tahun 2016 besarnya pajak penghasilan sebesar Rp 1.486.098.265,00 dan pada tahun 2017 sebesar Rp 1.554.436.814,00. Perhitungan penyusutan aset tetap dengan menggunakan saldo menurun lebih efektif dan efisin karena menghasilkan jumlah penyusutan yang besar/banyak, sehingga laba yang diperoleh akan semakin kecil. Karena kecilnya laba yang didapat, maka beban pajak yang harus dibayar oleh PR Putra Masa Depan akan semakin kecil. Berdasarkan simpulan hasil penelitian ini, disarankan PR Putra Masa Depan menggunakan metode garis lurus untuk menyusutkan aset tetap bangunan dan untuk aset selain bangunan menggunakan metode saldo menurun karena semakin besar biaya penyusutan maka besarnya pajak penghasilan yang dibayarkan akan semakin kecil. Kata Kunci: Metode Garis Lurus, Metode Saldo Menurun, Pajak Penghasilan

Keyword

a

Reference

Abdurahman, Fathoni. 2006. Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusutan Skripsi. Jakarta: PT Rineka Cipta Ambar.

 

Baridwan, Zaki. 2004.  Intermedite Accounting.Yogyakarta: BPFE.

 

Budiono. 2009. Statiska Untuk Penelitian (Edisi Ke-2). Surakarta: UNS Press

 

Gintino, A dan Ratag. Perencanaan Pajak Melalui Metode Penyusutan Aktiva Tetap Untuk Menghitung  PPh Badan Pada PT. Bank Sulut.Vol.1 ISSN: 2303-1174

 

Ikatan Akuntan Indonesia. 2013. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: IAI.

 

Indriantoro, Nur., Bambang Supomo.2009. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta: FE Yogyakarta.

 

Kuncoro, Mudrajat. 2009. Metode Riset Untuk Bisnis & Ekonomi. Jakarta: Erlangga.

 

Resmi,  Siti. 2017. Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta. Salemba Empat. Rudianto. 2010. Akuntansi Koperasi. Jakarta: Erlangga.

 

Rudianto. 2012. Pengantar Akuntansi: Konsep & Teknik Penyusunan Laporan Keuangan (Adaptasi IFRS), Jakarta: Erlangga.

 

Suharsimi, Arikunto. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek . Jakarta: PT. Rineka Cipta.

 

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D Cetakan ke 19.Bandung: ALFABETA.

 

Sujarweni, Wiratna. 2015. Statistik Untuk Kesehatan. Yogyakarta: Gava Media.

 

Sunanto. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Menurut Undang – Undang PPh No 36 Tahun 2008 Pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Harapan Jaya Selalu. Vol. 1 ISSN: P- 2047-2184

 

Sunyoto, Danang. 2013. Metode Dan Instrumen Penelitian Ekonomi Dan Bisnis. Jakarta: CAPS (Center for Academic Publishing Service). 

 

Tim Redaksi Ortax. 2017. Undang-Undang Perpajakan.Jakarta: Observation & Research of Taxation (Ortax)

 

Waluyo. 2014. Akuntansi Pajak.Jakarta: Salemba Empat.

 

Pasal 2 Ayat 1 UU Pajak Penghasilan Tahun 2008 tentang subjek pajak diunduh tanggal 10 Juni 2017 Pukul 16.00 WIB.

Pasal 2 Ayat 1b Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang subyek pajakdiunduh tanggal 10 Juni 2017 Pukul 16.15 WIB

Pasal 11 UU Pajak Penghasilan Tahun 2010 tentang peraturan penyusutan diunduh 10 Juni 2017 Pukul 17.00 WIB

Pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang metode penyusutan diunduh 10 Juni 2017 Pukul 18.00 WIB

Pasal 4 Ayait 1 UU Pajak Penghasilan Tahun 2008 tentang objek pajak diunduh tanggal 10 Juni 2017 Pukul 16.45 WIB.

 

Pasal 17 Ayat 2a dan 2b UU Pajak Penghasilan Tahun 2008 tentang tarif pajak diunduh tanggal 10 Juni 2017 Pukul 18.00 WIB.

 

Pasal 31 E UU Pajak Penghasilan Tahun 2008 tentang tarif pajak diunduh tanggal 10 Juni 2017 Pukul 18.10 WIB

http://www.pajak.co.id diunduh tanggal 18 Juni 2017 Pukul 08.00 

 


PUBLISHED

2018-07-26

JOURNAL

Simki-Economic

ISSN

2599-0748

ISSUE

Vol. 02 No. 03 Tahun 2018

Download PDF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UN PGRI Kediri.

Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Mojoroto Kota Kediri

Designed by BootstrapMade
LPPM Server - Powered by BSI