HUBUNGAN HUKUM ADAT DUAN LOLAT TERHADAP PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN MASYARAKAT TANIMBAR PADA ERA MODERNISASI


Author (Penulis)

MARIA BERNADETA REFWALU
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Author Identity (NPM)

14.1.01.03.0019

Abstract

ABSTRAK

Hubungan hukum adat duan lolat terhadap pembentukan kepribadian masyarakat tanimbar pada era modernisasi, Skripsi, PPKn, FKIP UN PGRI Kediri,2018.

Penelitian ini dilatar belakangi hasil pengamatan danwawancara yang peneliti lakukan dalam penelitian ini yang berkaitan dengan hubungan modernisme terhadap pembentukan kepribadian masyarakat Tanimbar, ditemukan bahwa banyak orang Tanimbar tak dapat mengelak dari berbagai pengaruh modernisme yang hadir. Pengaruh negatif modernitas, di antaranya sikap individualistis, konsumtif, dan hedonisme, telah merasuk kehidupan masyarakat. Semangat persaudaraan, relasi kekeluargaan dan gotong royong sebagai ciri khas masyarakat Tanimbar sedikit demi sedikit mulai terkikis dan terlupakan.

Permasalahan penelitian ini adalah apakah hukum adat duan lolat memiliki hubungan terhadap pembentukan kepribadian masyarakat dalam era modernisasi?

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengambil lokus pada masyarakat desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang merupakan satu bagian dari komunitas Masyarakat Tanimbar seluruhnya.Penelitian ini dilaksanakan menggunakan instrumen berupa Kusioner (angket), Wawancara, Observasi,danstudikepustakaan.

            Simpulan hasil penelitian ini adalah  Terbukti ada hubungan hukum adat duanlolat terhadap pembentukan kepribadian masyarakat tanimbar masyarakat tanimbar pada era modernisasi.

            Berdasarkan simpulan hasil penelitian ini, direkomendasikan: Hukum Adat Duan Lolat sebagai patokan tingkah laku, nilai, dan norma sosial bagi kehidupan harus tetap dijaga dan dipelihara sebagai suatu kearifan lokal yang bernilai. Setiap anggota masyarakat harus merasa memiliki, bertanggung jawab, dan peka untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan adat yang terkandung di dalam hukum Duan-Lolat ini, sejalan dengan perkembangan modernisasi yang hadir di tanah Bumi Duan Lolat.

 

 

 

 

                                                                                       

KATA KUNCI  : Hukum Adat Duan Lolat,Kepribadian Mayarakat Tanimbar Pada Era Modernisasi

 

 

 

 


Keyword

a

Reference

DAFTAR PUSTAKA

Judge,T. A. A Rose by any Other Name, Personality Psychology in the

                Workplace. Washington DC: American Psychological Association.

Kabupaten Maluku Tenggara Barat-Wilkipedia 

             Bahasa Indonesia. Dalam:

        https://id.m.wikipedia.org.

        Diakses  pada 04 Mei 2018.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online.

Dalam:https://kbbi.web.id/pribadi.   Diakses pada 04 Mei 2018).

Kabupaten Maluku Tenggara Barat-Wilkipedia

            Bahasa Indonesia. Dalam:

            https://id.m.wikipedia.org. Diakses pada

            04 Mei 2018.

P. Drabbe. Etnografi Tanimbar Translated

             by, Karel Mouw. Contributors, E.J.

           Brill, P. Drabbe. Publisher, E.J. Brill,

           1989. Length, 646 pages. Dalam:

   \https://books.google.com/.../Etnografi_Tanimbar_oleh_P_Drabbe.h... Diakses  pada 04 Mei 2018.

     Prof.Dr.suharsimi Arikunto Menetukan Jumlah Sample.Jakarta:(2006 134).

       Rangkuman wawancara dengan tokoh   masyarakat dan tokoh adat Tanimbar di desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

        Sevilla, et. al. Menentukan Jumlah Sampel dengan rumus Slovin. (1960)

        Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif,  

                   Kualitatif, dan R&D. Bandung:

                    Alfabeta, 2014.

         Snyder,M. The Psychology of Self-

                   Monitoring. Psychology Bulletin,         

                   Juli  2000.

         Situs Pemerintah Kabupaten Maluku   

                  Tenggara Barat. Dalam:

                   www.mtbkab.go.id>arti-lambang.      

                   Diakses pada 04 Mei 2018.

 

           Soemitro, R. Hanitijo. Perspektif Sosial   

                     Dalam Pemahaman Masalah-

                    Masalah Hukum.Semarang: CV    

                    Agung, 2003.

      Soekanto,Soerjono.Kedudukan Dan

              Peranan Hukum Adat DiIndonesia.

                  Jakarta: Kurnia Esa, 1982.

       Tanimbar; Orang/Suku dan Kepulauan        

                Tanimbar – Tabwery-Batdare.   

                 Dalam:

                 https://ameteling.wordpress.com.    

                 Diakses pada 04 Mei 2018.

             Utrecht, E. terj. Moh. Saleh Djindang.

                      Pengantar Dalam Hukum

                     Indonesia.Jakarta: Pustaka Sinar 

                     Harapan, 1989.


PUBLISHED

2018-08-21

JOURNAL

Simki-Pedagogia

ISSN

2599-073X

ISSUE

Vol. 02 No. 05 Tahun 2018

Download PDF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UN PGRI Kediri.

Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Mojoroto Kota Kediri

Designed by BootstrapMade
LPPM Server - Powered by BSI