ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PPH PASAL 21 PADA PERUM PERHUTANI BKPH SENGGOWAR KPH NGANJUK TAHUN 2016


Author (Penulis)

VIKY KRISNAWATI
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Author Identity (NPM)

13.1.02.01.0214

Abstract

ABSTRAK Viky Krisnawati: Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Perum Perhutani BKPH Senggowar KPH Nganjuk Tahun 2016, Skripsi, Akuntansi, 2017. Kata Kunci: Peraturan Perpajakan, Pajak Penghasilan Pasal 21. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa alasan, di antaranya adalah kantor Perum Perhutani BKPH Senggowar KPH Nganjuk belum melakukan pendataan terbaru terhadap Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada tahun 2016. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada Perum Perhutani BKPH Senggowar KPH Nganjuk dalam Masa Pajak telah mengacu pada Peraturan Perpajakan yang Berlaku di Indonesia (UU No. 36 Tahun 2008) Tahun 2016?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan memperoleh data-data yang diperlukan dengan cara wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini adalah masih terdapat kesalahan yang dilakukan oleh kantor Perum Perhutani BKPH Senggowar KPH Nganjuk dalam melakukan perhitungan pajak penghasilan pasal 21, kesalahan itu terdapat pada data Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tidak sesuai dengan data yang terbaru dari karyawan pada tahun 2016 tersebut. Oleh karena itu kantor Perum Perhutani BKPH Senggowar KPH Nganjuk perlu melakukan pendataan terkait status perkawinan dan tanggungan keluarga terhadap karyawan.

Keyword

a

Reference


PUBLISHED

2017-08-21

JOURNAL

Simki-Economic

ISSN

2599-0748

ISSUE

Vol. 01 No. 11 Tahun 2017

Download PDF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UN PGRI Kediri.

Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Mojoroto Kota Kediri

Designed by BootstrapMade
LPPM Server - Powered by BSI