PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN, DAN PENGAMPUNAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA
Author (Penulis)
WULAN AKBAR MAISAROH
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Author Identity (NPM)
13.1.02.01.0126
Abstract
PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN, DAN PENGAMPUNAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA
Wulan Akbar Maisaroh
13.1.02.01.0126
Fakultas Ekonomi – Prodi Akuntansi
wulanakbar5628@gmail.com
Badrus Zaman, S.E., M.Ak dan Andy Kurniawan, S.E., M.Ak
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
ABSTRAK
Pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara yang berperan besar bagi kelangsungan Negara. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh fiskus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Fiskus harus mengetahui apa saja faktor yang akan mempengaruhi dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak. Hal ini bertujuan agar wajib pajak menyadari tentang pentingnya membayar pajak bagi Negara.Meningkatkan kepatuhan dapat dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak tentang perpajakan, serta mempertegas tentang pemberian sanksi pajak dan pengampunan pajak.Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui secara empiris pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan sanksi perpajakan, dan pengampunan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Dalam penelitian ini menggunakanpendekatan denganmetode kuantitatif. Teknik pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara menyebar kuesioner. Subyek adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Kediri.Sampel yang digunakan sejumlah 100 responden dengan teknik purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda.
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah (1) Secara hasil uji parsial (individu) variabel pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan sanksi perpajakan, dan pengampunan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. (2) Secara simultan (bersama-sama), variabel pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan sanksi perpajakan, dan pengampunan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Berdasarkan simpulan hasil penelitian yang dilakukan di KPP Pratama Kediri, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak tentang hal-hal yang terkait dengan perpajakan, sehingga dapat meningkatkan rasa patuh dalam membayar pajak. Selain itu, mempertegas pemberian sanksi pajak dan pengampunan pajak akan memberikan pengaruh kepada wajib pajak dalam kepatuhannya membayar pajak, sehingga target penerimaan pajak yang diinginkan dapat tercapai.
KATA KUNCI :pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, sanksi perpajakan, pengampunan pajak, kepatuhan wajib pajak