ANALISIS SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PP 46 TAHUN 2013 TERHADAP BESARNYA PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PR. CENGKIR GADING PADA TAHUN 2014 - 2016


Author (Penulis)

DINAR RESTU WIDIATI
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Author Identity (NPM)

13.1.02.01.0019

Abstract

ABSTRAK DINAR RESTU WIDIATI : Analisis Sebelum Dan Sesudah Penerapan PP 46 Tahun 2013 Terhadap Besarnya Pajak Penghasilan PR. Cengkir Gading Pada Tahun 2014-2016, Skripsi, Akuntansi, FE UNP Kediri, 2017. Kata Kunci : PP 46 Tahun 2013, UU 36 Tahun 2008, PPh Terutang Penelitian ini didasarkan atas adanya kesenjangan antara penerimaan pajak yang seharusnya terhimpun dengan realisasi penerimaan pajak yang dapat dikumpulkan setiap tahunnya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui besar PPh terutang dari PR. Cengkir Gading Nganjuk pada tahun pajak 2014-2016 setelah dan sebelum diterapkannya PP 46 tahun 2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Bagaimana pembayaran pajak penghasilan PR. Cengkir Gading sebelum diterapkannya PP 46 tahun 2013. (2) Bagaimana pembayaran pajak penghasilan PR. Cengkir Gading sesudah diterapkannya PP 46 tahun 2013. (3) Apakah dengan diterapkannya PP 46 tahun 2013 tehadap pengenaan PPh terutang untuk PR. Cengkir Gading lebih efisien dalam pembayaran pajak bila dibandingkan dengan UU 36 tahun 2008. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Objek dalam penelitian ini adalah bagian keuangan PR. Cengkir Gading Nganjuk. Teknik analisis data yang digunakan adalah menganalisis peredaran bruto dan laporan laba rugi tahun 2014-2016, menggitung menggunakan skema UU 36 tahun 2008 dan skema PP 46 tahun 2013, dan menganalisis ketepatan waktu penyetoran, dan pelaporan PPh terutang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari hasil perbandingan besar PPh terutang PR. Cengkir Gading Nganjuk pada tahun 2014-2016 jika menggunakan perhitungan PP 46 tahun 2013 dan UU 36 tahun 2008 didapatkan hasil bahwa PPh terutang PR. Cengkir Gading Nganjuk lebih kecil bila menggunakan skema perhitungan PP 46 tahun 2013. Hal ini dikarenakan tarif PPh terutang PP 46 tahun 2013 langsung dikenakan ke omzet bulanan wajib pajak maka setiap bulannya mereka harus membayar pajak terutang sehingga PPh terutang mereka tidak terlalu besar.

Keyword

a

Reference


PUBLISHED

2017-08-16

JOURNAL

Simki-Economic

ISSN

2599-0748

ISSUE

Vol. 01 No. 01 Tahun 2017

Download PDF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UN PGRI Kediri.

Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Mojoroto Kota Kediri

Designed by BootstrapMade
LPPM Server - Powered by BSI