ANALISIS PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI UNTUK MENENTUKAN HARGA JUAL PRODUK DENGAN MENGGUNAKAN METODE MARK-UP PADA UD. BUDI TUKUL
Author (Penulis)
VERI ARTI MULYANTO
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Author Identity (NPM)
13.1.01.04.0016
Abstract
ABSTRAK
Veri Arti Mulyanto: Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi Untuk Menetukan Harga Jual Produk Dengan Menggunakan Metode Mark-Up Pada UD.Budi Tukul, Skripsi, Pendidikan Ekonomi, FKIP UN PGRI Kediri, 2017.
Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk menghitung harga pokok produksi yang penting bagi setiap perusahaan dalam menentukan harga jual suatu produk yang dihasilkan. Tujuan penelitian ini mengetahui perhitungan harga pokok produksi untuk menentukan harga jual produk dengan metode mark up pada UD. Budi Tukul.
Penelitian ini menggunakan metode analisis data kuantitatif dengan objek penelitian adalah laporan biaya produksi dan dokumentasi wawancara UD.Budi Tukul tahun 2014 -2016. Jenis penelitian yang digunakan adalah ex-post facto dengan pendekatan kuantitatif. Dalam metode ini yang dijadikan sampel adalah data biaya produksi UD.Budi Tukul yaitu pada tahun 2014-2016.
Berdasarkan penelitian menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam perhitungan harga pokok yang dihasilkan perusahaan UD.Budi Tukul karena harga jual menurun setiap tahun, karena harga jual produk yang mulanya tinggi ditahun 2014 menjadi turun dibandingkan dengan tahun 2015 dan 2016. Untuk menentukan presentase laba yang baik dengan menerapkan pendekatan full costing menggunakan metode Mark-up. Laba yang ditetapkan UD.Budi Tukul Tahun 2014 laba yang diinginkan 31% sebesar Rp 120.958.850, Tahun 2015 laba yang diinginkan 31% untuk Meja kursi sebesar Rp 122.235.680, Tahun 2016 laba yang diinginkan 32% untuk Meja kursi sebesar Rp 114.541.680 berdasarkan total biaya produksi.
Kesimpulan penelitian ini perusahaan disarankan, sebaiknya menerapkan metode perhitungan harga jual dengan metode mark-up ini, karena dapat menentukan harga jual yang bisa bersai. Sehingga perhitungan dalam menentukan harga jual dapat terhitung secara wajar.
Kata Kunci: Harga Pokok Produksi, Harga Jual, Mark-Up