ANALISIS PENDEKATAN COST PLUS DALAM MENENTUKAN HARGA JUAL KECAP PADA PERUSAHAAN KECAP MURNI JAYA KOTA KEDIRI
Author (Penulis)
TRI NINGSIH
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Author Identity (NPM)
12.1.02.01.0055
Abstract
ABSTRAK
TRI NINGSIH: Analisis Pendekatan Cost Plus dalam Menentukan Harga Jual Kecap Pada Perusahaan Kecap Murni Jaya Kota Kediri, Skripsi, Akuntansi, Fakultas Ekonomi, UN PGRI Kediri,2016.
Kata Kunci: Cost Plus, Harga Jual, Variable Costing
Penetapan harga jual sangat berpengaruh terhadap keuntungan perusahaan. Keuntungan perusahaan akan menjamin kelangsungan suatu perusahaan. Harga jual yang ditawarkan oleh pihak perusahaan harus tepat, karena apabila harga jual yang ditawarkan terlalu tinggi maka konsumen akan berpikir dua kali dan beralih ke perusahaan lain, dan sebaliknya apabila harga yang ditawarkan terlalu rendah maka biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tidak dapat ditutup bahkan akan mengalami kerugian.
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan dan menganalisis penetapan harga jual dengan metode cost plus. Teknik dan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data yang dikumpulkan berupa visi dan misi perusahaan, struktur organisasi dan informasi biaya-biaya dalam memproduksi produk jadi yang siap dijual. Teknik analisis yang digunakan adalah dengan pendekatan variable costing.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa, penentuan harga jual produk dengan menggunakan metode cost plus pendekatan variable costing pada perusahaan Kecap Murni Jaya Kediri lebih efektif karena harga jual menjadi lebih rendah dibandingkan harga jual yang ditetapkan oleh perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti memberikan saran untuk meningkatkan laba bagi perusahaan. Perusahaan sebaiknya menggunakan metode cost plus pendekatan variable costing dalam menetapkan harga jual sehingga harga jual yang dicapai perusahaan bisa bersaing dengan produk sejenis yang ada dipasaran.