ANALISIS PERHITUNGAN PENYUSUTAN ASET TETAP MENURUT STANDART AKUNTANSI KEUANGAN DAN UNDANG – UNDANG PERPAJAKAN SERTA PENGARUH DENGAN PENGHASILAN KENA PAJAK PADA PT. PEGADAIAN ( PERSERO ) UNIT WATES KEDIRI.


Author (Penulis)

TRI BAGUS BUDI SANTOSO
Universitas Nusantara PGRI Kediri

Author Identity (NPM)

12.1.01.04.0126

Abstract

Abstrak Tri Bagus Budi Santoso : Analisis Perhitungan Penyusutan Aset Tetap Menurut Standart Akuntansi Keuangan Dan Undang – Undang Perpajakan Serta Pengaruh Dengan Penghasilan Kena Pajak Pada Pt. Pengadaian ( Persero ) Unit Wates Kediri. Permasalahan dalam penelitian ini sebagai berikut : 1) Bagaimana perhitungan penyusutan aset tetap di perum pengadaian ? 2) Apakah perhitungan penyusutan akiva tetap sudah sesuai dengan standar akuntansi dan undang – undang perpajakan? 3) Bagaimana pengaruh aset tetap terhadap Pph pasal 21 atas pengahasilan kena pajak ? Penelitian ini dilatar belakangi hasil pengamatan dan pengalaman peneliti bahwa pelaksanaan perencanaan pajak pada Pt. Pengadaian ( Persero ) Unit Wates Kediri kurang efektif. Perusahaan tidak melakukan perencanaan PPh pasal 21 karena perusahaan menanggung PPh pasal 21 atas karyawan nya, perusahaan tidak memperbaharui mengenai data pribadi karyawan seperti status karyawan dan jumlah tanggungan yang dimilikinya sehingga menyebabkan PTKP milik karyawan tidak akurat, adanya perbedaan status karyawan dalam pelaporan pajak yang dilakukan oleh perusahaan dengan keadaan yang sebenarnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif (quntitative reasearch) dengan subyek perhitungan penyusutan aset tetap dan pengahasilan kena pajak. Dalam mendapatkan data-data yang penulis butuhkan, penulis mengandalkan observasi langsung ke Pt. Pengadaian ( Persero )Unit Wates Kediri dan melakukan wawancara langsung kepada pihak-pihak yang terkait dengan skripsi ini. Selain itu keterangan-keterangan lainnya penulis dapat melalui penelitian kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1) Aset tetap Perum Pegadaian ( Persero ) Unit Wates sudah dikelompokkan sesuai dengan jenis dan masa manfaat yang diharapkannya. 2) Kebijakan perhitungan penyusutan untuk seluruh aset tetap Perum Pegadaian ( Persero ) Unit Wates, berdasarkan ketentuan perundang – undangan perpajakan pasal 11 dan akuntansi keuangan. Bertujuan untuk perhitungan penyusutan aset tetap terhadap penghasilan kena pajak Pph 21 pada Pt. Pengadaian ( Persero )Unit Wates Kediri, supaya dalam pembayaran beban pajak yang tertangung dapat dihitung atau dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3) Pihak Pengadaiaan masih perlu meneliti serta melakukan pengawasan untuk membuktikan apakah beban pajak sudah sesuai dengan perhitungan Standart Akuntansi Keuangan Serta Undang – Undang Perpajakan. Kata Kunci : Metode garis lurus (straight line method), Metode saldo menurun ganda (Double declining balance method), penyusutan aset tetap, penghasilan kena pajak.

Keyword

a

Reference


PUBLISHED

2017-02-13

JOURNAL

Simki-Economic

ISSN

2599-0748

ISSUE


Download PDF

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UN PGRI Kediri.

Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Mojoroto Kota Kediri

Designed by BootstrapMade
LPPM Server - Powered by BSI