Analisis Metode Penyusutan Aktiva Tetap Untuk Menghitung Pajak Penghasilan Badan Pada PDAM Kab. Nganjuk
Author (Penulis)
DENI NITALIA
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Author Identity (NPM)
12.1.01.04.0050
Abstract
ANALISIS METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP UNTUK MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PDAM KAB. NGANJUK
DENI NITALIA
12.1.01.04.0050
FKIP - Pendidikan Ekonomi
nitaliadeni@gmail.com
Dr.M. Muchson,S.E.,M.M. dan Hestin Sri Widiawati, S.Pd., M.Si.
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
Abstrak
Deni Nitalia : Analisis Metode Penyusutan Aktiva Tetap Untuk Menghitung Pajak Penghasilan Badan Pada PDAM Kab. Nganjuk
Penelitian ini dilatar belakangi dari hasil penelitian bahwa untuk menghitung pajak penghasilan badan dapat digunakan metode penyusutan aktiva tetap menurut peraturan perpajakan dan digunakan untuk mengatur aliran kas masuk dan keluar (cach flow). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis metode penyusutan aktiva tetap untuk menghitung pajak penghasilan badan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif yang disajikan berupa angka-angka dan diskripsi dan teknik penelitian menggunakan Expost Facto. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel yakni variabel bebas (Metode penyusutan aktiva tetap) dan variabel terikat (Pajak penghasilan badan).
Kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan perusahaan PDAM Kab. Nganjuk (1) pada tahun 2015 laba perusahaan sebesar Rp 323.595.037,44 pajak terutang sebesar Rp 80.898.759,25 dan pada tahun 2016 laba perusahaan sebesar Rp 758.748.431 pajak terutang sebesar Rp 189.687.107,75 jadi ada kenaikan pajak terutang perusahaan PDAM Kab. Nganjuk tahun 2016 seiiring dengan laba perusahaan yang semakin meningkat. (2) Selisih pajak terutang perusahaan PDAM Kab. Nganjuk tahun 2015-2016 sebesar Rp 108.788.348,5
Berdasarkan hasil penelitian disarankan perusahaan dalam pembelian aktiva harus memperhatikan biaya penyusutannya yang dapat dibebankan setahun penuh sebagai biaya penyusutan tahun berjalan. Maka biaya penyusutan pada tahun berjalan akan menjadi tinggi, yang pada akhirnya dapat mengurangi pembayaran pajak.
Kata Kunci: Metode Penyusutan Aktiva Tetap, Pajak Penghasilan Badan.