analisis penerapan psak no. 105 atas pembiayaan mudharabah pada pt bank muamalat indonesia tbk
Author (Penulis)
INNA KURNIAWATI
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Author Identity (NPM)
12.1.01.04.0007
Abstract
Analisis Penerapan PSAK No.105 Atas Pembiayaan Mudharabah Pada Pt. Bank Muamalat Indonesia, Tbk
Inna Kurniawati
12.1.01.04.0007
FKIP – Pendidikan Ekonomi
ainakurniaa@gmail.com
Dra. Elis Irmayanti, SE, M.Pd. dan Dr. M. Anas, SE, M.M, M.Si
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
ABSTRAK
INNA KURNIAWATI: Analisis Penerapan Psak No.105 Atas Pembiayaan Mudharabah Pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk.
Penelitian ini merupakan penelitian dekriptif kualitatif yang dilakukan pada BMI maka penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan, mendeskripsikan, atau melukiskan suatu keadaan, atau kelompok tertentu secara terperinci. Dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan bagaimana penerapan pembiayaan mudharabah telah sesuai dengan aturan PSAK No,105 yang mana berkaitan dengan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan mudharabah sedangkan penelitian studi kasus, dalam hal ini ditunjukkan pada BMI.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pembiayaan mudharabah BMI dan penerapan pembiayaan mudharabah pada PSAK 105 pada saat ini apakah telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.105 tentang akuntansi mudharabah dan juga mencari penyebab jika masih ada ketidaksesuaian antara praktek di BMI dengan standart yang ada.
Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh dari BMI dan pembahasan yang dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa: 1.Perlakuan akuntansi yang diterapkan BMI mengenai pengakuaan akuntansi terhadap pembiayaan mudharabah yang terdiri dari pengakuan investasi, pengakuan kerugian, pengakuan piutang, dan pengakuan beban telah sesuai dengan PSAK No. 105. Namun, praktik pengakuan akuntansi pembiayaan mudharabah mengenai pengakuan keuntungan belum sesuai dengan PSAK No. 105 karena pengakuan keuntungan dihitung bukan dari laporan keuangan namun atas hasil proyeksi. 2. Perlakuan akuntansi yang diterapkan BMI mengenai pengukuran akuntansi terhadap pembiayaan mudharabah telah sesuai dengan PSAK No. 105. 3. Perlakuan akuntansi yang diterapkan BMI mengenai penyajian akuntansi terhadap pembiayaan mudharabah telah sesuai dengan PSAK No. 105. 4. Perlakuan akuntansi yang diterapkan BMI mengenai pengungkapan akuntansi terhadap pembiayaan mudharabah belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK No. 105. Ketidaksesuaian tersebut yaitu tidak adanya pengungkapan penyisihan kerugian investasi mudharabah dan pengungkapan kerugian akibat penurunan nilai aktiva mudharabah.
KATA KUNCI : pembiayaan mudharabah,PSAK No.105