ANALISIS PROSEDUR KEBIJAKAN PEMBERIAN KREDIT PADA BANK JATIM CABANG KEDIRI
Author (Penulis)
LUDBI ENDAH KRISTIANI
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Author Identity (NPM)
11.1.02.01.0113
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi dari hasil pengamatan, bahwa dengan melaksanakan prosedur dan kebijakan pemberian kredit berdasarkan dengan Undang-Undang Perbankan dan menerapkan prinsip kehati-hatian akan mengurangi terjadinya kecurangan dan mengurangi risiko terjadinya kredit bermasalah/kredit macet. Pemberian kredit juga harus mendapat pengawasan khusus dari pejabat yang terkait dalam pemutusan kredit.
Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui struktur organisasi yang terlibat dalam proses kredit pada Bank JATIM Cabang Kediri. (2) Untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian yang diterapkan pada Bank JATIM Cabang Kediri. (3) Untuk mengetahui kebijakan pemberian kredit yang diterapkan oleh Bank JATIM Cabang Kediri yang sesuai dengan Undang-Undang Perbankan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakah prosedur kebijakan pemberian kredit pada Bank JATIM Cabang Kediri sudah sesuai dengan Undang-undang Perbankan dan Prinsip Kehati-hatian. Data yang dikumpulkan dengan melakukan observasi, wawancara dan studi kepustakaan dengan tahapan mengumpulkan data, menganalisis, membandingkan hasil temuan dengan teori yang ada dan memberikan kesimpulan serta saran pada perusahaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur dan kebijakan pengajuan kredit pada Bank JATIM sudah sesuai dengan Undang-undang Perbankan dan prinsip kehati-hatian. Analisis permohonan kredit bank JATIM lebih menekankan pada nilai jaminan yang menjamin.
Untuk menghindari terjadinya penyimpangan/kecurangan dalam membeikan kredit dan meminimalisir terjadinya kredit bermasalah/kredit macet sebaiknya Bank JATIM Cabang Kediri tetap menjalankan prosedur dan kebijakan pemberian kredit yang sesuai dengan Undang-Undang Perbankan. Bank Jatim Cabang Kediri juga harus mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas, bertanggung jawab, jujur dan memiliki loyalitas tinggi terhadap perusahaan agar dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi kecurangan.
Kata Kunci: Prosedur Kredit, Kebijakan Pemberian Kredit, Prinsip Kehati-hatian.