ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN BERDASARKAN REKONSILIASI FISKAL LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL PADA PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk.
Author (Penulis)
UDIN SISWOYO
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Author Identity (NPM)
11.1.01.04.0106
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi hasil pengamatan dan pengalaman peneliti, bahwa untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Langgeng Makmur Industri Tbk yang terdaftar di BEI dan untuk membandingkan perhitungan pajak penghasilan badan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan Undang-Undang Perpajakan.
Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana menganalisis perhitungan pajak penghasilan badan berdasarkan rekonsiliasi fiskal laporan keuangan komersial PT. Langgeng Makmur Industri?.
Penelitian inimengunakan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif / comparative. Instrumen penelitian yang dipakai dalam penelitian ini berupa format dokumentasi Laporan Keuangan PT. Langgeng Makmur
Kesimpulan hasi lpenelitian ini adalah hasil analisis laporan keuangan perusahaan, menunjukkan bahwa perhitungandan pelaporan pajak penghasilan yang dilakukan perusahaan belum sesuai dengan Undang-Undang perpajakan. Analisis rekonsiliasi fiskal, koreksi fiscal menunjukan bahwa terdapat Perhitungan PPh pasal 29 dan pasal 25 yang dilakukan oleh perusahaan menunjukkan bahwa PPh pasal 29 terdapat PPh kurang bayar sebesarRp. 12.615.725, sedangkan PPh pasal 25 terdapat kurang bayar sebesar Rp. 1.051.310. Berdasarkan simpulan hasil penelitian ini, direkomendasikan : Perusahaan perlu melakukan perhitungan Rekonsiliasi fiscal merupakan sarana yang paling tepat digunakan perusahaan dalam menentukan jumlah pajak penghasilan terutang dan dapat diterapkan bagi setiap wajib pajak yang menyelenggarakan pembukuan